Home » » ARGK akui telah memakai logo ARPAC

ARGK akui telah memakai logo ARPAC

arpac1001.com, - Kata damai akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak setelah keduanya melakukan pertemuan untuk membahas masalah yang timbul akibat adanya kemiripan sebuah logo yang dipakai.

ARPAC atau Anak Rantau Pacitan belakangan merasa bahwa logo organisasi yang sudah dipatenkan semenjak tahun 2012 dan sudah disahkan melalui akta Notaris lantas dipakai oleh kelompok lain yang menamai dirinya ARGK atau Anak Rantau Gunung Kidul dengan meniru hampir seluruh logo organisasi ARPAC.

Dalam logo yang dipakai ARKG hampir semua sama dengan logo yang dimiliki ARPAC, hanya mengganti isi dari tulisan tengah dari ARPAC menjadi ARGK dan pada pita bawah yang pada logo ARPAC bertuliskan PACITAN dan oleh ARGK diganti menjadi GUNUNG KIDUL.

Merasa bahwa logonya dicontek dan dipakai oleh pihak lain, anggota dan pengurus ARPAC kemudian  melakukan protes yang dilayangkan dan dituliskan pada dinding group fb ARGK ( Anak Rantau Gunung Kidul ).

Logo ARGK yang mirip logo ARPAC


Setelah mendapat protes, administrator group yang juga sebagai pemimpin ARGK memberikan tanggapan bahwa sebaiknya persoalan yang timbul akibat adanya persoalan kemiripan logo bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Tidak mau berlarut larut, ARGK waktu itu juga langsung ingin bertemu dengan pengurus ARPAC untuk membicarakan serta menyelesaikan persoalan yang timbul.

Gayung bersambut, pengurus  ARPAC kemudian menyetujui permintaan untuk segera diadakannya pertemuan.

Pertemuan berlangsung pada Jum'at, 30 juni 2017 dirumah Bp. Mugiono salah satu anggota ARPAC yang beralamat di Pacitan.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus kedua belah pihak.

Setelah saling menjelaskan posisi masing masing, pihak ARGK akhirnya mengakui bahwa telah melakukan kesalahan dengan mencontek dan memakai logo ARPAC untuk dijadikan logo kelompoknya.

Selain mengakui kesalahannya, pihak ARGK juga membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Ihwal  adanya kemiripan logo ini awalnya diketahui oleh Arselha Arpac Pacitan ( nama fb ) salah satu anggota ARPAC  yang sedang melakukan liburan hari lebaran kepantai Klayar Di Donorojo, Pacitan. Oleh salah satu pengunjung lainnya, Arselha diberitahu bahwa ada anggota ARPAC yang sedang berkumpul.

Berbekal dari informasi tersebut, Arselha kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Tetapi, setelah sampai pada lokasi yang dituju, Arselha tidak mendapati anggota ARPAC satupun, melainkan mendapati sekelompok orang yang memakai jaket dan pada belakang nya bergambar atau berlogo yang sangat mirip sekali dengan logo yang dipakai ARPAC.


Merasa ada yang janggal, Arselha kemudian mengunggah foto hasil bidikan sekelompok orang tadi  ke group fb Anak Rantau Pacitan dan diberi keterangan " Tak kiro Bolo lur, jebule udu" atau "Saya kira teman, ternyata  bukan".


Setelah unggahan foto tersebut dilihat oleh anggota arpac lainnya, mereka merasa kaget karena logo yang ada di atribut persis dengan logo yang digunakan ARPAC.
Kekagetan itu berlanjut dengan rasa bahwa logo mereka telah dipakai pihak lain.

Namun demikian, walaupun sempat terjadi ketidak harmosisan sesaat, toh pada akhirnya semua berpegang teguh pada nilai nilai persaudaraan yang pada intinya semua permasalahan bisa diselesaikan.

berikut  petikan surat pernyataan yang di buat pihak ARGK.




SURAT PERNYATAAN

"Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Margiyat
TTL   : 17 Agustus 1981
Agama : Islam

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa
adalah benar saya melakukan kesalahan memakai logo Anak Rantau Pacitan ( ARPAC )
Dan pada hari ini, Jumat, 30 Juni 2017 di Pacitan

Mengakui kesalahan dan akan segera :
1. Membuat klarifikasi dimedia sosial ( meminta maaf )
2. Menarik atribut yang sudah dikeluarkan maksimal tiga hari setelah pernyataan ini dibuat.
3. Menarik segala macam pernak pernik yang menyamai logo paguyuban ARPAC .

Apabila dikemudian Hari masih mengedarkan logo, Atribut, Dll yang menyamai logo paguyuban ARPAC, maka kami siap diproses secara Hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini dibuat tanpa ada paksaan maupun tekanan".

Dalam surat pernyataan tersebut dibubuhkan tanda tangan diatas materai oleh pihak pembuat surat pernyataan  dengan nama Margiyat dan Wahyudi sebagai pihak ARGK serta saksi Mugiono dan rinanto. Surat pernyataan juga diketahui dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris ARPAC Susanto.



Share this article :
 
Support : Created by | Gondho Edy X-Pression | ARPAC
Copyright © 2012. ARPAC ( Anak Rantau Pacitan ) *1001 GOA* -
¤¤ Sekretariat ARPAC : Jl. Hanafi, Kel. Pondok Bambu, Kec.Jatinegara, Jakarta Timur
Kontak : 021 846 4144