ARPAC atau yang
pada saat ini kita kenal dengan kepanjangan Anak Rantau Pacitan pada awal keberadaanya adalah sebuah group di
media sosial Facebook yang dibuat oleh Evendi yang merupakan Putra asli Pacitan
asal Arjosari. Group
difacebook tersebut oleh Evendi diberi
nama “Anak Rantau Pacitan Community”
Pesan yang
terkandung pada nama group terebut adalah adanya sebuah komunitas perantau yang
berasal dari daerah Pacitan Jawa Timur.
Seiring
berjalannya waktu, setelah anggota dari
group ini saling berkenalan dan akrab didalamnya, maka tercetuslah ide untuk mengadakan jumpa
darat sesama anggota group “Anak Rantau Pacitan Community”
Wawan Suranto salah satu anggota group asal Punung Pacitan
mencoba untuk mengajak anggota lain
saling bertemu di salah satu tempat dan Terpilihlah daerah Jakarta Timur untuk
memfasilitasi awal adanya jumpa darat ini.
Tujuh orang pada saat itu tercatat menghadiri acara pertemuan perdana yang
dipandu oleh Wawan Suranto.
Pertemuan demi
pertemuan berlanjut, sampai pada pembicaraan akan adanya kepengurusan di Anak
Rantau Pacitan Community yang berfungsi untuk menjembatani segala keperluan dan
kepentingan yang berkaitan dengan Group.
Pertemuan ke Tiga, berlangsung di Silang Monas Jakarta Pusat,
dihadiri kurang lebih tiga puluh anggota
group facebook “Anak Rantau
Pacitan Community” yang didalam pertemuan tersebut membentuk sebuah kepengurusan
dan akan membawa group facebook ini ini
menjadi wadah untuk saling berbagi informasi yang nantinya tertuju pada silaturahmi
antar Anggota.
Pada pembentukan
kepengurusan itulah, Wawan Suranto sebagai pencetus ide untuk mengadakan jumpa
darat sesama anggota terpilih sebagai ketua
Anak Rantau Pacitan Community. Selain
pembentukan kepengurusan, pertemuan ini juga membahas tentang logo yang akan
dipatenkan menjadi lambang ARPAC yang nantinya akan dipakai di Atribut.
Jumpa darat atau
lebih familiar disebut dengan kopdar intens dilakukan tiap bulan. Anggota yang hadir pun semakin lama semakin
bertambah banyak. Ide Ide beragam yang ada didalam pemikiran anggota, semuanya berusaha untuk direalisasikan.
Tidak kalah penting, setelah melihat banyaknya anggota yang
tergabung di dalamnya, maka satu kata kesepakatan “ Kita harus melegalkan
Komunitas ini dibawah payung hukum yang di sahkan oleh negara”
Semua satu kata
dan setuju, jika Anak Rantau Pacitan
Community yang pada awlnya hanya sebuah
ajang diskusi dan komentar
di facebook akan dijadikan sebuah
Paguyuban dan mempunyai tujuan serta payung hukum yang jelas.
Dengan berbekal
komitmen bersama inilah, akhirnya pada 2014 Setelah menyelesaikan Rancangan Anggaran
Dasar Dan Anggaran rumah tangga,
Pengurus Anak Rantau Pacitan Community
menuju ke kantor Pengacara untuk menyampaikan
keinginannya supaya paguyuban ini di daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM .
Kantor Notaris
dan PPAT Fauzah Askar, SH yang
beralamat di Jl. Warung Buncit Raya No.143, Pancoran, RT.04 / RW.01, Duren
Tiga, Jakarta Selatan ditunjuk untuk hal ini.
Setelah menunggu
proses pengukuhan dan untuk mendapatkan Akta notaris dari pengacara, ada satu
hal yang menjadi kendala dan harus
dibenahi.
Kendala
tersebut adalah tentang nama paguyuban “
Anak Rantau Pacitan Community” yang pada
Bahwasanya setiap nama yang didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM tidak boleh
tersampur dengan kata atau bahasa asing.
Pada akhir nama
terdapat kata asing “ Community” yang dalam bahasa indonesia berarti adalah Komunitas.
Jika proses
pelegalan yang ditujukan untuk mendapatkan Surat Keputusan dari kementerian
Hukum dan HAM melalui pengesahan akta Notaris yang ditunjuk ini akan
diteruskan, maka nama “ Community” harus
di hilangkan atau diganti menjadi bahasa indonesia.
Dengan hal ini,
pengurus kembali mengadakan rapat yang dihadiri oleh penanggung jawab pembuat
paguyuban dan jajarannya.
Pertimbangan pada
saat itu adalah,
·
jika
kata Community di ganti dengan Komunitas, maka penempatan kata akan berada di awal ,
misal : (
Komunitas Anak Rantau Pacitan ) jika disingkat akan menjadi KARP dan bukan
ARPAC Lagi.
Hal mendasar yang menjadi pertimbangan adalah
sudah dikenalnya subyek “ ARPAC “ di
mana mana.
·
Jika menghilangkan
atau mengganti “ARPAC” menjadi kata lain, ini akan mengakibatkan
perubahan diberbagai segi. Selain harus
mengenalkan kata lain , tentu saja nama ARPAC yang sudah menempel di Kaos,
Baju, Jaket, dan bendera akan tidak bisa terpakai lagi. Dan ini tentu sebuah
kerugian besar.
·
Jika
tetap memakai kata ARPAC , dan hanya menghilangkan Community nya, maka korelasi dari Anak Rantau Pacitan yang disingkat menjadi
ARPAC masih bisa menjadi satu kesatuan.
Setelah mempertimbangkan
berbagai hal, maka Anak Rantau Pacitan
Community yang disingkat ARPAC, akan
berubah menjadi Anak Rantau Pacitan dan tetap disingkat ARPAC.
Dengan demikian,
mulai saat keputusan diambil, proses pelegalan Paguyuban yang ditujukan untuk mendapatkan pengakuan dari Kementerian hukum dan
HAM akan dilanjutkan dengan memakai
nama “ Anak Rantau Pacitan “
Dengan disetujuinya
nama baru ini, maka segala bentuk pengadaan atribut baik kaos, Hem, Jaket dan
Bendera kedepannya akan mengikuti ketentuan dengan menghilangkan kata Community.
Dan pada Tanggal 20 November 2015, Paguyuban Anak
Rantau Pacitan ( ARPAC ) telah sah menjadi bagian dari Organisasi yang di akui
oleh negara melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan
SK : AHU – 0018399.AH.01.07 TAHUN 2015 yang tertera
pada akta pendirian organisasi yang di tandatangani oleh pengacara
Fauzah Askar, SH.
Banyak pertanyaan
yang terlontar dari anggota mengenai
atribut yang lama, atau yang masih ada tulisan Community nya, apakah sudah tidak akan dipakai lagi.
Ketua umum Anak
Rantau Pacitan Wawan Suranto menegaskan, bahwa Atribut yang masih ada tulisan
Communty nya dikarenakan pengadaaan nya yang sudah dari awal, maka tetap boleh
dipakai dan sah.
Selain Harus
mengganti nama di Atribut, penyesuaian juga akan dilakukan pergantian pada
nama group facebook.
Kebijakan
facebook pada saat itu memang kurang menguntungkan bagi administrator. Perubahan nama group bisa diganti kalau
anggota yang ada didalamnya belum melampaui 250 anggota.
Usaha terus
dilakukan untuk bisa menyesuaikan antara nama di Paguyuban, dengan nama di
Group Facebook, tetapi selalu gagal.